Langsung ke konten utama

Regulasi dan Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa


Regulasi dan Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam menjalankan fungsi perusahaan, sudah pasti dibutuhkan logistik, peralatan dan jasa yang menunjang optimalnya kerja suatu instansi. Kebutuhan ini dipenuhi oleh beberapa pihak, baik itu Induk perusahaan pemerintah maupun Anak Perusahaan. Berbeda dengan pengadaan barang dan jasa di instansi dan perusahaan Pemerintah, pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan lebih rumit karena berhubungan dengan perhitungan APBN/APBD yang digunakan untuk membayar barang atau jasa tersebut.
Aktivitas pengadaan tidak terbatas pada proses pengadaan, namun cakupan aktivitas pengadaan meliputi lima kegiatan utama, yaitu rencana pengadaan, proses  pengadaan, penerimaan dan penyimpanan, serta pemakaian dan manajemen aset, dan tiga transaksi, yaitu transaksi pembelian barang/jasa (kontrak), transaksi penerimaan barang/jasa, dan transaksi pengeluaran atau penggunaan barang/jasa.
Dalam proses pengadaan barang dan jasa, ada beberapa istilah yang perlu diketahui agar tidak menimbulkan ambiguitas. Beberapa diantaranya adalah:
1.     Barang, merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut benda, baik dalam bentuk bahan baku, setengah jadi, maupun barang jadi yang menjadi objek dari pengadaan barang pemerintah.
2.     Jasa, terbagi menjadi Jasa Konsultasi, Jasa Pemborongan dan Jasa lainnya.
3.     Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), merupakan pemilik pekerjaan yang bertanggung jawab atas pelaksaan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,yang diangkat oleh Pengguna Anggara/ Kuasa Pengguna Anggaran.
4.     Penyedia Barang Jasa, merupakan perusahaan maupun badan usaha perseorangan yang menyediakan barang/jasa.
Dari sisi manfaat, persaingan dalam dunia usaha adalah cara yang efektif untuk mencapai pendayagunaan secara optimal. Dengan adanya rivalitas akan cenderung menekan ongkos - ongkos produksi sehingga harga menjadi lebih rendah serta kualitasnya semakin meningkat. Bahkan lebih dari itu persaingan usaha dapat menjadi landasan fundamental bagi kinerja di atas rata-rata untuk jangka panjang dan dinamakannya keunggulan bersaing yang lestari (sustainable competitive advantage) yang dapat diperoleh melalui tiga strategi generik, yakni keunggulan biaya, diferensiasi, dan fokus biaya. Berikut ini adalah beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh penyedia barang atau jasa :
1.      Memiliki keahlian, kemampuan manajerial yang memadai, serta pengalaman  yang sesuai dengan permintaan instansi.
2.      Memenuhi aturan menjalankan usaha dalam perundang-undangan yang menyangkut proses legalitas.
3.      Mempunyai kapasitas hukum untuk menandatangani kontrak proyek.
4.      Memenuhi kewajiban wajib pajak, dan tidak masuk daftar hitam.

Prinsip Pengadaan Barang/Jasa :
  1. Transparan
Semua ketentuan dan informasi, baik teknis maupun administratif termasuk tata cara peninjauan, hasil peninjauan, dan penetapan penyedia barang/jasa harus bersifat terbuka bagi penyedia barang/jasa yang berminat dan mampu tanpa diskriminasi.
  1. Adil
Tidak diskriminatif  dalam memberikan perlakuan bagi semua calon  penyedia barang/jasa dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan  kepada pihak tertentu, dengan cara atau alasan apa pun.
  1. Bertanggung Jawab
Mencapai sasaran baik fisik, kualitas,  kegunaan, maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan usaha sesuai dengan  prinsip-prinsip dan  kebijakan serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa.
  1. Efektif
Sesuai dengan  kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat  memberikan manfaat  yang sebesar-besarnya bagi para pihak terkait.
  1. Efisien
Menggunakan dana, daya, dan fasilitas  secara optimum untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dengan biaya yang wajar dan tepat pada waktunya.
  1. Kehati-hatian
Berarti senantiasa memperhatikan atau patut menduga terhadap informasi, tindakan, atau bentuk apapun sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kerugian material  dan imaterial  selama  proses pengadaan, proses pelaksanaan pekerjaan,  dan paska pelaksanaan pekerjaan.
  1. Kemandirian
Berarti suatu keadaan dimana pengadaan barang/jasa dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun.
  1. Integritas
Berarti pelaksana pengadaan barang/jasa harus berkomitmen penuh untuk memenuhi etika pengadaan.
  1. Good Corporate Governance
Memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Tata Cara / Metode Pemilihan Penyedia Barang :
1.   Pelelangan
Kelompok Kerja ULP (pejabat pengadaan) memilih metode pemilihan Penyedia. Untuk pengadaan yang dilakukan melalui pelelangan, metode pemilihan dibedakan menjadi: a) Pelelangan Umum; b) Pelelangan Sederhana; dan c) Pelelangan Terbatas. Pada prinsipnya pengadaan menggunakan metode Pelelangan Umum. Pelelangan Sederhana dapat digunakan untuk pengadaan yang tidak kompleks dan bernilai sampai dengan Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Pelelangan Terbatas dapat digunakan untuk pengadaan dengan jumlah Penyedia yang mampu melaksanakan diyakini terbatas dan Pekerjaan Kompleks.
2.   Penunjukan Langsung
Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan menetapkan metode Penunjukan Langsung sesuai kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 beserta petunjuk teknisnya. Pemasukan Dokumen Penawaran menggunakan metode 1 (satu) sampul. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan sistem gugur dan dilanjutkan dengan klarifikasi teknis dan negosiasi harga.
3.   Pengadaan Langsung
Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan yang bernilai sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut: a) merupakan kebutuhan operasional K/L/D/I; b) teknologi sederhana; c) risiko kecil; dan/atau d) dilaksanakan oleh Penyedia orang perseorangan dan/atau badan Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil. Pengadaan Langsung dilaksanakan berdasarkan harga yang berlaku di pasar kepada Penyedia yang memenuhi kualifikasi. Penyedia tidak diwajibkan untuk menyampaikan formulir isian kualifikasi, apabila menurut pertimbangan Pejabat Pengadaan, Penyedia dimaksud memiliki kompetensi atau untuk Pengadaan Langsung yang menggunakan tanda bukti perjanjian berupa bukti pembelian/kuitansi. Pengadaan Langsung dilaksanakan oleh 1 (satu) orang Pejabat Pengadaan.
4.   Kontes
Kontes dilakukan untuk pengadaan yang memiliki karakteristik:
a.     Tidak mempunyai harga pasar;
b.    Tidak dapat ditetapkan berdasarkan harga satuan. Metode penyampaian dokumen adalah 1 (satu) sampul. Evaluasi administrasi dilakukan oleh Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan dan evaluasi teknis dilakukan oleh Tim Juri/Tim Ahli dengan memberi nilai terhadap kriteria yang telah ditetapkan dalam Dokumen Kontes.

Panitia Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa :
Anggota panitia harus memenuhi beberapa persyaratan termasuk penguasaan tentang prosedur pengadaan, substansi pengadaan, jenis pekerjaan yang akan dilakukan, serta memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa pemerintah dan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pejabat pengangkat. Sama halnya dengan panitia pengadaan, penyedia barang dan jasa pemerintah juga diharuskan memenuhi kriteria tertentu yang ditentukan dalam peraturan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ketidaklengakapan persyaratan ini dapat menjadi penyebab tidak diakuinya penyedia barang/jasa dalam lelang atau penunjukan oleh instansi terkait. Berikut ini beberapa kriteria penyedia barang/jasa:
1.   Memiliki keahlian, kemampuan manajerial dan teknis yang memadai, berpengalaman yang sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh instansi yang memberikan proyek pengadaan barang/jasa.
2.   Memenuhi aturan menjalankan usaha seperti yang ditentukan oleh perundang-undangan menyangkut bentuk dan legalitas usaha.
3.   Mempunyai kapasitas hukum untuk menandatangani kontrak untuk proyek yang akan dikerjakan.
4.   Bebas dari keadaan pailit, pengawasan pengadilan maupun memiliki direksi yang tidak dalam proses hukum.
5.   Memenuhi kewajiban sebagain wajib pajak pada tahun sebelumnya yang dibuktikan dengan pelampiran SPT dan SSP tahun terakhir.
6.   Pernah menangani proyek pengadaan barang/jasa untuk institusi swasta maupun pemerintah dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Poin ini termasuk pengalaman subkontrak pengadaan barang/jasa.
7.   Memiliki alamat tetap dan dapat dijangkau dengan pos.
8.   Tidak masuk daftar hitam penyedia barang/jasa.

Etika Pengadaan :
Semua fungsi/pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa wajib mematuhi etika sebagai berikut:
1.   Melaksanakan tugas secara tertib, penuh rasa tanggung jawab, demi kelancaran, dan ketepatan tercapainya tujuan pengadaan barang/jasa.
2.   Bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi kejujuran, kemandirian, dan menjaga informasi yang bersifat rahasia.
3.   Tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung, yang mengakibatkan persaingan tidak sehat, penurunan kualitas proses pengadaan, dan hasil pekerjaan.
4.   Bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang ditetapkan sesuai dengan kewenangannya.
5.   Mencegah terjadinya pertentangan kepentingan (conflict of interest) pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan.
6.   Mencegah terjadinya kebocoran keuangan dan kerugian.
7.   Tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan kegiatan bersama dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain secara langsung atau tidak langsung.
8.   Tidak menerima, menawarkan, dan atau berjanji akan memberi hadiah, imbalan, atau berupa apa saja kepada siapapun yang diketahui atau patut dapat diduga berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.
Sumber Informasi Tentang Penawaran atau Peluang Proyek TIK
a.   Proses Mencari Informasi Peluang Usaha
Informasi sangat penting dalam mencari peluang-peluang yang ingin kita ketahui sebagai wahana keterbukaan kita kepada bermacam-macam berita yang ada di lingkungan kita. Banyak informasi yang sering terabaikan, hal ini disebabkan oleh kekurangmampuan kita dalam mengenali dan menggali peluang-peluang yang ada. Banyak sumber untuk memperoleh informasi, dari mulai media cetak sampai pada media elektronik. Semakin lengkap sumber-sumber informasi yang ada tentu semakin mempermudah kita untuk memperoleh informasi mengenai peluang berbisnis. Kecanggihan teknolgi dan sumber informasi yang banyak sebagi contoh: majalah, Koran, televisi, brosur, baligo, buku, internet, radio, dan lain-lain. Media-media informasi itu harus kita manfaatkan secara maksimal agar timbale balik manfaat yang ada mengarah kepada kita sebagai pencari informasi terutama informasi peluang bisnis. Berikut beberapa tips dalam mencari informasi peluang bisnis :
a.     Informasi tentang kepribadian dan kemampuan dirinya
b.     Peluang yang dapat diraih
c.     Kebutuhan dan keinginan konsumen
d.     Lingkungan yang dihadapi
e.     Situasi persaingan
f.      Dukungan dan trend kebijakan pemerintah

b.   Tahapan pengembangan usaha
Tahapan – tahapan yang dilakukan dalam proses pengembangan usaha yaitu :
a.     Ide Usaha
b.     Kelayakan (business plan)
c.     Implementasi (business process)
d.     Prestasi

c.   Sumber ide usaha
Ide usaha dapat diperoleh dari berbagai sumber diantaranya :
a.   Berdasarkan hobi
b.   Berdasarkan keahlian ( contoh : latar belakang pendidikan)
c.    Merupakan usaha warisan
d.   Membuat inovasi baru
e.   Menyesuaikan dengan kebutuhan sekitar

d.   Faktor utama sebelum memulai usaha
Terdapat beberapa faktor utama yang harus dipertimbangkan sebelum memulai usaha , yaitu :
a.   Faktor kelayakan pasar
b.   Faktor kesukaan
c.    Faktor keahlian atau familiaritas
d.   Faktor dana
e.   Faktor bahan baku
f.     Faktor sumber daya manusia dan teknologi
g.   Faktor kepribadian

e.   Perkembangan bisnis TI dunia
Mungkin setiap orang saat ini sangat bergantung sekali kepada komputer, keberadaan komputer saat ini bukan lagi merupakan barang mewah, Alat ini sudah digunakan di berbagai bidang pekerjaan, termasuk dalam dunia pendidikan. Pengenalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), diharapkan dapat membuat perubahan pesat dalam kehidupan yang mengalami penambahan dan perubahan dalam penggunaan beragam produk TIK. Melalui perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, kita bisa mencari, mengeksplorasi, menganalisis, dan saling tukar informasi secara efisien dan efektif. TIK akan memudahkan kita, mendapatkan ide dengan cepat dan bertukar pengalaman dari berbagai kalangan. Mulai dari anak-anak hingga dewasa, wanita pun begitu, sekarang, tidak sedikit negara yang menyerahkan teknologi informasi dan komunikasi kepada wanita, wanita dinilai lebih cekatan dalam mengembagkan bisnis di bidang TIK.
Dengan demikian, diharapkan dapat mengembangkan sikap inisiatif dan kemampuan belajar mandiri, sehingga kita dapat memutuskan dan mempertimbangkan sendiri kapan dan dimana penggunaan TIK secara tepat dan optimal, termasuk implikasinya saat ini dan di masa yang akan datang.
Teknologi Informasi dan Komunikasi mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi.
Sedangkan Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Oleh karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.
TIK pun sekarang digunakan di bidang ekonomi, upaya keras dari pemerintah untuk membangun sarana dan fasilitas teknologi informasi dan telekomunikasi di Indonesia bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan interakasi ekonomi-sosial masyarakat dan sektor produksi. Oleh sebab itu pemerintah berupaya keras untuk memperluas jangkauan layanan telekomunikasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Instrumen yang digunakan selama ini adalah melalui badan usaha operator telekomunikasi yang melakukan usaha/bisnis layanan telekomunikasi melalui layanan fixed line, seluler, atau satelit. Secara teknis cara ini telah berhasil membuat fasilitas telekomunikasi menjangkau seluruh wilayah geografis Indonesia (dari Sabang sampai Merauke). Namun keterjangkauan teknis-geografis ini tidak membuat sistem telekomunikasi terjangkau bagi masyarakat, yang merupakan sasaran utama. Didalam perkembangan bisnis di dunia IT sendiri terdapat jenis dan tipe bisnis Terdapat 2 macam bisnis informatika yaitu produk dan jasa.
a.   Produk
ü  Hardware / Perangkat Keras
ü  Software / Perangkat Lunak
b.   Jasa
·         Aplikasi
·         e-commerce
c.    Infrastruktur informasi dan komputer
§  Software
Adalah bisnis yang melakukan pejualan terhadap software/perangkat lunak. Biasanya menerima pemesanan software sesuai kebutuhan perusahaan yang membutuhkan.
§   Infrastruktur
Adalah bisnis Informatika yang menyediakan sebuah layanan informasi dan komputer, seperti Internet Service Provider, Jaringan Komputer, dll.
§   Ecommerce
Internet berkembang menjadi saluran distribusi global utama untuk produk jasa, lapangan pekerjaan bidang manajerial dan professional. E-commerce dapat didefinisikan dari beberapa perspektif :
1.    Komunikasi : Pengiriman barang, jasa, informasi, atau pembayaran melalui jaringan computer atau sarana electronic lainnya.
2.    Perdagangan : Penyediaan sarana untuk membeli dan menjual produk, jasa, dan informasi untuk internet atau fasilitas online lainnnya.
3.    Proses Bisnis : Menjalankan proses bisnis secara elektronik melalui jaringan elektronik, menggantikan proses bisnis dengan informas
4.    Layanan : Cara bagi pemerintah, perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya pelayanan/operasi sekaligus meningkatkan mutu dan kecepatan layanan bagi konsumen.


Kebutuhan Documen yang tertuang dalam KAK ( Kerangka Acuan Kerja ) atau TOR ( Term Of Reference ) atau Bidding Document
Penggunaan sistem informasi yang melibatkan teknologi canggih dalam kehidupan masyarakat sudah menjadi program global dalam rangka mengembangkan masyarakat berbasis pengetahuan. Dalam bidang ekonomi, penggunaan pengetahuan telah menjadi basis dalam produksi dan distribusi sehingga menjadi penggerak utama peningkatan kesejahteraan dan penempatan tenaga kerja untuk seluruh industri. Teknologi informasi mempunyai tiga peranan pokok yaitu :
  1. Pertama, merupakan instrumen dalam mengoptimalkan proses pembangunan yaitu dengan memberikan dukungan terhadap manajemen dan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Kedua, produk dan jasa teknologi informasi merupakan komoditas yang mampu memberikan peningkatan pendapatan baik bagi perorangan, dunia usaha dan bahkan negara dalam bentuk pembayaran pajak usaha.
  3. Ketiga, teknologi informasi bisa menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa, melalui pengembangan sistem informasi yang menghubungkan semua institusi dan area seluruh wilayah nusantara.
Untuk bisa memainkan ketiga peranan tersebut secara optimal tidak cukup hanya dengan penyediaan sistem, infrastruktur, jaringan, sarana dan prasarana, namun diperlukan upaya yang sistematis dan sungguh-sungguh untuk mengembangkan SDM di bidang sistem informasi berbasis teknologi. Kerangka Acuan Kerja atau juga disebut Term of Reference (TOR) Pengadaan Barang adalah suatu dokumen yang menginformasikan gambaran latar belakang, tujuan, ruang lingkup dan struktur sebuah proyek pengadaan barang yang telah disusun oleh SKPD/dinas terkait. KAK/Term of Reference (TOR) menjadi salah satu data pendukung dalam pengalokasian anggaran. Rencana kegiatan yang diajukan harus dilampirkan KAK/TOR sebagai salah satu acuan perencana anggaran untuk menguji kelayakan pendanaan bagi kegiatan dimaksud. Untuk memudahkan dalam pembuatan KAK/TOR biasanya ada format tersendiri untuk masing-masing instansi.
Sesuai dengan namanya, KAK adalah acuan dalam setiap pengadaan barang/jasa yang terdiri atas:
  1. Uraian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi latar belakang, maksud, dan tujuan, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta jumlah tenaga yang diperlukan;
  2. Waktu yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan/pekerjaan tersebut mulai dari pengumuman, rencana pengadaan sampai dengan penyerahan barang/jasa;
  3. Spesifikasi teknis barang/jasa yang akan diadakan; dan
  4. Besarnya total perkiraan biaya pekerjaan termasuk kewajiban pajak yang harus dibebankan pada kegiatan tersebut.
Istilah lain yang sering digunakan untuk menggambarkan KAK adalah Term Of Reference (TOR). KAK dan RAB merupakan dokumen awal yang disusun untuk penganggaran tahunan dan termasuk dalam dokumen anggaran K/L/D/I.
Permasalahan yang terjadi di lapangan, karena proses pengadaan yang dilakukan dimulai dari identifikasi kebutuhan yang mengada-ada, maka penyusunan KAK juga hanya dilakukan setengah hati dan sekedar untuk menggugurkan kewajiban dokumen dalam penyusunan anggaran belaka.
Sering terjadi, karena sifat pekerjaan selalu berulang setiap tahun, maka KAK yang disusun hanya sekedar “save as” dari dokumen KAK tahun sebelumnya. Cukup dengan mengganti jumlah sasaran dan mencocokkan nilai anggaran dengan standar biaya terbaru bahkan dengan menyusun waktu secara asal-asalan maka KAK sudah siap dijadikan lampiran pembahasan anggaran.
Inilah yang menyebabkan proses pengadaan menjadi kacau balau, karena ruh utama pengadaan, yaitu identifikasi kebutuhan tidak tersampaikan secara jelas dan dipahami secara mendalam serta dituliskan secara terukur. Proses penyusunan KAK berhenti hanya sebatas pemenuhan persyaratan administratif dalam penganggaran.
Ciri-ciri KAK yang tidak menjadi acuan, biasanya adalah:
  1. Tidak ada kaitan antara program atau kegiatan dengan Visi, Misi, dan Strategi K/L/D/I. Kegiatan tiba-tiba muncul begitu saja dalam untaian kalimat KAK dan tidak memiliki dasar “mengapa” sampai program tersebut harus ada
  2. Susunan kata, kalimat, bahkan paragraf, sama persis dengan KAK sebelumnya, atau dengan KAK sejenis dari bagian/bidang lain
  3. Time Schedule yang tercantum dalam KAK banyak yang tidak masuk akal, misalnya pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai pada bulan Januari sedangkan anggaran pada bulan tersebut masih belum disahkan. Juga penentuan lamanya waktu pelaksanaan pekerjaan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena berupa perkiraan. Juga apabila dilacak ke belakang, maka pelaksanaan pekerjaan tidak pernah sesuai dengan yang tertuang dalam KAK
  4. Jumlah target dan sasaran kegiatan hanya sekedar mencocok-cocokkan dengan anggaran yang tersedia. Sama sekali tidak ada korelasi jumlah peserta dengan sasaran yang ingin dicapai khususnya apabila dikaitkan dengan visi, misi, dan strategi.
Satu-satunya jalan untuk menghindari hal ini hanyalah dengan memahami perencanaan pengadaan secara menyeluruh dan menuangkan semuanya ke dalam Kerangka Acuan Kerja yang benar-benar menjadi acuan.

Gambaran Umum Rencana Bisnis :
Rencana Bisnis : Pengadaan Jasa Pembuatan Desain Kemasan.
Gambaran Umum : Cemas adalah perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan jasa pembuatan desain kemasan, perencanaan desain, hingga percetakan. Yang terbuat dari bahan kertas, plastic recycle, dan kayu.
Macam – macam desain dan bentuk percetakan dapat dipilih sesuai dengan minat pembeli. Produk ini dibuat untuk memenuhi para pelaku usaha yang memerlukan bungkus atau pengenal usaha dengan desain kemasan.
Elemen – elemen desain kemasan :
Dalam membuat desain kemasan ada beberapa ketetapan yang perlu dipahami oleh desainer kemasan. Pengetahuan tersebut berkaitan dengan pengelolaan elemen verbal, elemen visual, dan invisible element. Semua elemen tersebut merupakan elemen desain kemasan yang dalam Peraturan Pemerintah disebut sebagai label.
Sumber Informasi Tentang Penawaran Atau Peluang Proyek Tik
Jenis produk-produk yang dihasilkan atara lain:
a.     Desain Kemasan Visual
Pembeli akan mendapatkan hasil berupa softcopy
b.    Desain Kemasan Fisik
Pembeli akan mendapat hasil berupa cetakan kemasan sesuai dengan bahan kemasan yang diinginkan, terdapat 3 pilihan bahan cetakan : kertas, plastic recycle, dan kayu.

Produk jasa yang ditawarkan ini mempunyai suatu keunggulan yakni :
a.   Proses pengerjaannya menggunakan teknologi komputer sehingga lebih efisien.
b.   Tanpa minimum order, sehingga pelanggan dapat memesan sesuai kebutuhan dan anggaran mereka.

Bahan baku dan peralatan yang digunakan :
a.   3 Unit Komputer Baru
b.   Monitor LCD
c.    Printer Canon (2 unit)
d.   Printer Digital (5 unit)
e.   Kertas HVS ukuran A4 dan F4
f.     Scanner Canon (2 unit)
g.   Kayu
h.   Plastic Recycle

Identifikasi sumber tempat membeli barang-barang tersebut :
a.   Toko komputer dan aksesoris
b.   Pengepul plastic yang di recycle
c.    Toko alat tulis
d.   Toko kayu

Daftar Harga jual Produk :
a.   Desain Kemasan Visual = Rp 300.000 (Softcopy)
b.   Desain Kemasan Fisik
1.   Kertas = @Rp 50.000
2.   Plastic Recycle = @80.000
3.   Kayu = @100.000
Sumber Daya Manusia:
Usaha Jasa Pembuatan Souvenir ini dikelola oleh 5 orang sebagai berikut:
a.   1 orang sebagai Manager
b.   2 orang sebagai Staff Produksi
c.    1 orang sebagai Staff Marketing
d.   1 orang sebagai Staff Keuangan


Peluang Usaha
Melihat hasil analisis pesaing serta potensi permintaan pasar yang cukup besar, usaha ini masih memungkinkan untuk bersaing dengan jasa-jasa pengetikan lainnya. Dengan pelayanan Jasa Pengetikan yang minimum order dan harga terjangkau menjadikan peluang untuk bisa bersaing dengan tempat jasa pengetikan yang lain.

Komentar :
Menurut saya dengan adanya regulasi dan prosedur pengadaan barang dan jasa sangat membantu didalam bidang bisnis. Karena bisa membantu seseorang untuk mempromosikan apa yang ada dalam bisnis mereka itu sendiri dan juga bisa disampaikan dengan baik kepada masyarakat. Dan juga bisa memberikan gambaran atau contoh kepada orang-orang yang akan membuat bisnis dengan penjelasan yang lebih mudah.
Dari sekian banyak kesempatan bisnis yang ingin dijalankan semua tergantung dengan kemapuan yang dimiliki. Kemampuan atau skill memang sangat mempengaruhi bisnis ini, namun dalam mencapai keberhasilan bisnis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi. Teknologi komputer saat ini semakin canggih, menjadikan hasil yang diperoleh akan semakin baik, dan proses produksi menjadi semakin cepat dan mudah. Bisnis ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin memulai usaha namun memiliki keterbatasan biaya dalam hal pengemasan.
Dalam usaha digital printing ini juga mempunyai kekurangannya yaitu adanya persaingan apabila ada banyak tempat digital printing lainnya, selalu melakukan perawatan pada peralatan yang ada, kerusakan perlengkapan seperti print macet (tidak tercetak), customer yang tidak menentu sehingga laba yang didapat tidak pasti.

Komentar

Popular Post

Deskripsi Game Labirin dan Cara Bermain

Cara bermain game pada labirin adalah dengan menemukan jalan keluar yang ada pada setiap sudut labirin. Karakter ditantang untuk memulai pada labirin level 1 yang bermedan pada rerumputan. Mulai dari level 1 karakter hanya perlu berputar putar mencari jalan keluar. Medan pada level 1 pun hanya berupa belokan kecil sehingga sangat mudah untuk menemukan jalan keluar. Karakter mulai masuk ke dalam labirin Jalan keluar pada level 1 akan menembus langsung ke level 2. Berikut tampilan saat karakter sudah selesai melakukan misi pencarian jalan keluar pada level 1. Pada level 2, medan yang diberikan adalah salju. Dan juga pada medan ini terdapat beberapa belokan tembok yang lebih banyak dari level 1 sehingga karakter perlu mencari jalan keluar dengan berhati hati agar tidak bertemu jalan buntu.  Berikut contoh labirin level 2 Karakter mulai masuk ke dalam labirin level 2 Ketika sudah selesai mema

Pengalaman Pribadi Menerapkan Prinsip Manajemen Waktu

Orang yang dapat bersenang – senang adalah orang yang pandai melakukan manajemen waktu. Baik manajemen sebagian waktu maupun manajemen seluruh waktu. Disini maksud saya adalah ketika orang memiliki waktu 24 jam dalam sehari, dia dapat memanfaatkan minimal 12 jam yang dimiliki dengan melakukan suatu yang produktif. Manajemen waktu mengajarkan untuk dapat disiplin terhadap waktu. Prinsip manajemen waktu adalah perencanaan dengan tujuan yang jelas dan matang. Karena ketika kita memiliki perencanaan, kita dapat mengetahui darimana langkah mulai. Sebagai contoh kita memiliki tugas yang menumpuk, kita dapat membagi tugas tersebut dalam skala prioritas. Termasuk dalam hal mendesak atau hal jangka panjang. Jadi tugas tersebut dapat dikategorikan sesuai dengan waktunya. Dan yang terpenting ketika kita melakukan skala prioritas, tidak boleh ada yang dinamakan menunda pekerjaan. Dikarenakan jika kita menunda pekerjaan, skala prioritas yang dilakukan dan juga manajemen waktu hanya sia – sia. B

TV Analog vs TV Digital

TV Digital Televisi digital (bahasa Inggris: Digital Television, DTV)atau penyiaran digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio dan data ke pesawat televisi. TV Digital bukan berarti pesawat televisinya yang digital, namun lebih kepada sinyal yang dikirimkan adalah sinyal digital atau mungkin yang lebih tepat adalah siaran digital (Digital Broadcasting). Televisi resolusi tinggi atau high-definition television (HDTV), yaitu: standar televisi digital internasional yang disiarkan dalam format 16:9 (TV biasa 4:3) dan surround-sound 5.1 Dolby Digital. TV digital memiliki resolusi yang jauh lebih tinggi dari standar lama. Penonton melihat gambar berkontur jelas, dengan warna-warna matang, dan depth-of-field yang lebih luas daripada biasanya. TV Analog Televisi analog mengkodekan informasi gambar dengan memvariasikan voltase dan/atau frekuensi dari sinyal . Seluruh sistem sebelum Televisi dig

Resensi Novel Bidadari Terakhir

Ketulusan Hati Seorang Pelajar dengan Kupu - Kupu Malam Judul              : Bidadari Terakhir Pengarang      : Agnes Davonar Penerbit          : Intibook Publisher Tahun Terbit    : 2013 Tebal Buku     : vi + 162 halaman Cetakan          : Pertama, Maret 2013 Sinopsis Rasya seorang pelajar yang mempunyai masa depan cemerlang, selalu mendapat peringkat lima besar di kelas, dan baginya pendidikan adalah nomer satu. Pada suatu ketika Hendra, sahabat Rasya sedang berulang tahun mengajak nya ke suatu tempat.  Yaitu Paradiso sebuah tempat pelacuran. Rasya yang memiliki iman kuat menolak ajakan Hendra, lalu menunggu di luar sambil meminum teh botol. Di saat itu Rasya bertemu dengan Eva, seorang PSK yang sedang mencari pelanggan. Eva menceritakan bagaimana sulitnya mencari uang untuk operasi ibunya. Rasya yang lugu menawarkan bantuan pinjaman kepada Eva. Rasya yang seorang pelajar merasa iba karena harus bekerja setengah mati dan menjadi seorang kupu – kupu mala